Download App
91.88% I have to Love You / Chapter 283: Surat perjanjian Endru.

Chapter 283: Surat perjanjian Endru.

Jebran memperlihatkan lembaran kertas putih yang masih bergelantungan di tangannya. Diperlihatkan di hadapan wajah Endru. Namun, apa isi dari lembaran kertas tersebut?

Jebran membalikkan lembaran itu, lalu mulai membacanya.

"Ketua : Endru, berikut dengan perjanjian dengan waktu terhitung dan berlaku setelah menandatangi kontrak di bawah ini."

"Dengan ini menyatakan kalau saudara Endru tercatat masih aktif sampai tugas selesai. Tercatat tanggal di bawah ini, 29 Maret 2022."

Jebran menghentikan bacaannya, sembari menurunkan pandanganya ke arah wajah Endru.

"Jadi, siapa yang lebih dulu ingin menjebakku?" ungkap Jebran menaikan alisnya.

Kedua pria itu mendekati Endru dengan raut menegang sekaligus geram setelah mendengar bacaan yang mungkin adalah sebuah kebenaran. Tampaknya Endru menyadari kalau ia sebenarnya masih mengikat janji pada sesesorang.

"Maximus," sebut Jebran.

Artinya, sebuah ikatan janji yang masih berlaku hingga dua bulan lagi.


CREATORS' THOUGHTS
Rossystories Rossystories

Your gift is the motivation for my creation. Give me more motivation!

Creation is hard, cheer me up!

I tagged this book, come and support me with a thumbs up!

Like it ? Add to library!

Have some idea about my story? Comment it and let me know.

next chapter
Load failed, please RETRY

Gifts

Gift -- Gift received

    Weekly Power Status

    Rank -- Power Ranking
    Stone -- Power stone

    Batch unlock chapters

    Table of Contents

    Display Options

    Background

    Font

    Size

    Chapter comments

    Write a review Reading Status: C283
    Fail to post. Please try again
    • Writing Quality
    • Stability of Updates
    • Story Development
    • Character Design
    • World Background

    The total score 0.0

    Review posted successfully! Read more reviews
    Vote with Power Stone
    Rank NO.-- Power Ranking
    Stone -- Power Stone
    Report inappropriate content
    error Tip

    Report abuse

    Paragraph comments

    Login