Setelah perang dunia kedua, Prancis, Inggris, dan Belgia membentuk organisasi baru, yang menggunakan kembali nama awal 'Organisasi Polisi Kriminal Internasional'.
Setelah 1956, organisasi ini pindah ke Lyon di Prancis, dan berganti nama menjadi Interpol.
Sebagai organisasi internasional terbesar kedua, Interpol mempertahankan netralitas politik. Itu tidak akan melibatkan dirinya dalam masalah politik, militer, atau agama apa pun, apalagi kejahatan internal nasional.
Tujuannya adalah untuk memprioritaskan keselamatan warga dunia, terutama melakukan investigasi terhadap kegiatan teroris internasional dan kejahatan terorganisir seperti perdagangan narkoba dan senjata, pencucian uang, kejahatan dunia maya dan kejahatan korupsi transnasional.