Jenazah para prajurit yang tewas di medan perang biasanya dikumpulkan dan dikirim kembali ke negara asal mereka, terlepas dari apakah mereka tentara mereka atau musuh. Kematian mereka juga akan dicatat dalam laporan militer dan dikirim kembali bersama jenazah mereka.
Mereka akan mengangkut jasad milik musuh ke lapangan terbuka tempat mereka akan dibakar. Di sisi lain, prajurit mereka akan menerima upacara pemakaman yang layak sebelum dikremasi. Abu mereka kemudian akan dikumpulkan dan dikirim kembali ke keluarga mereka masing-masing.
Kabarnya ini adalah aturan yang telah diputuskan oleh Lord untuk mengelola mayat-mayat yang ditemukan di medan perang dan semua kerajaan diharapkan untuk mematuhi aturan ini.