/ Fantasy / JASA BUAT KITAS TANJUNG TEJA
Không đủ số lượng người đọc
Tóm tắt
Izin Tinggal Terbatas adalah izin yang diberikan kepada orang asing untuk tinggal dan berada di wilayah Indonesia untuk jangka waktu terbatas.
Izin Tinggal Terbatas dapat diberikan kepada :
1. Orang asing yang masuk wilayah Indonesia dengan Visa Tinggal Terbatas;
2. Anak yang lahir di wilayah Indonesia pada saat lahir ayah dan/atau ibunya pemegang Izin Tinggal Terbatas;
3. Orang asing yang diberikan alih status dari Izin Tinggal Kunjungan
4. Nahkoda, awak kapal atau tenaga ahli asing di atas kapal laut, alat apung, atau instalasi yang beroperasi di wilayah periran dan wilayah yurisdiksi Indonesia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
5. Orang asing yang kawin secara sah dengan warga Negara Indonesia
6. Anak dari orang asing yang kawin secara sah dengan warga Negara Indonesia
Ingin dibantu dalam pengurusan kitas, kitap, rptka, imta dan dokumen lainnya? Kami siap membantu anda.
Thẻ
Bạn cũng có thể thích
Chia sẻ suy nghĩ của bạn với người khác
Viết đánh giáTác giả Jasa_buat_kitas