Ada beberapa aturan Ujian Kenaikan Tingkat Penyihir yang diadakan serentak dalam tiga tahap di setiap guild penyihir dan petualang kerajaan Asque, di antaranya yaitu sebagai berikut:
1. Seorang penyihir tingkat B dan A yang berhasil melewati tahap kedua maka otomatis akan naik satu tingkat lebih tinggi dari tingkatan yang dimiliki sebelumnya. Para peserta tingkatan B dan A juga berhak mengikuti atau tidak tahapan yang ketiga nantinya. Jika memilih ikut ke tahap ketiga maka akan mempunyai kesempatan naik satu tingkat lagi jika berhasil melewati tahap ketiga dengan baik berdasarkan penilaian para pengawas UKTP. Namun jika memilih untuk berhenti maka hanya naik satu tingkat saja. Peraturan ini berlaku hanya untuk penyihir tingkat C, B, dan A. (Kebanyakan penyihir tingkat C tidak berhasil lolos dari tahap kedua).