berhasil lulus, hanya mampu mencapai nilai sedikit lebih tinggi dari standar yang
ditentukan.
Fakta diatas menunjukkan, adanya ketidaksesuaian antara peserta didik yang
sudah di nilai oleh guru pandai di dalam rapor, namun belum tentu dapat lulus Unas.
Padahal seharusnya, peserta didik yang berprestasi setiap semester harus bisa
melewati standar minimal ujian nasional supaya dapat dinyatakan lulus. Maka dalam
aturan ujian nasional tahun 2011 ini, nilai ujian semester dan nilai rata-rata rapor
selama tiga semester juga ikut ditambahkan menjadi nilai akhir ujian nasional. Bisa
disebut ini merupakan terobosan baru dari kementrian pendidikan untuk
mengakomodasi problem yang ada di lapangan.
Selain itu, gagalnya peserta didik dalam mengikuti ujian sekolah,
dikarenakan adanya kecemasan, tidak adanya motivasi, tidak adanya dukungan
keluarga, adanya tekanan mental yang berlebihan, ragu-ragu saat mengerjakan soal