Bagi sebagian laki – laki bahkan termasuk dirinya sangat sulit bersedia menerima istrinya dalam keadaan sudah terjamah orang lain. Kasusnya sangat berbeda dengan kesucian seorang janda. Menikahi seorang janda masih dipandang lebih baik daripada menikahi gadis yang belum menikah tetapi sudah tidak suci lagi.
Jika seorang janda sudah tidak gadis lagi ya wajar saja karena memang statusnya pernah menikah dan itu bukan berarti dia sudah tidak suci lagi. Berbeda dengan gadis yang sudah tidak suci lagi. Ia belum menikah tetapi sudah menyerahkan tubuhnya kepada pria yang bukan suaminya
Ini tentang moralitas seorang gadis, Bagaimana bisa disebut bermoral kalau seorang wanita menyerahkan tubuhnya kepada yang bukan hak nya. Entahlah kalau mereka tinggal dilingkungan yang memiliki kebebasan dalam berhubungan antara pria dan wanita.