Di suatu ruangan yang sudah disiapkan, tampak Paman Harun sudah menunggu dengan Naib. Yang menjadi saksi adalah Nizam dan Perdana Mentri Salman. Perdana Mentri Salman membawa orang kepercayaannya yaitu Jendral Nazib. Jendral Nazib seorang laki - laki setengah baya berusia sekitar 50 tahun dan beda sekitar 6 tahun dengan Perdana Mentri sendiri. Sebagai orang kedua yang berpengaruh setelah Raja Al - Walid maka Perdana Mentri Salmanlah yang berhak menjadi saksi pernikahan Arani.
Setelah itu barulah Nizam karena dari segi jabatan walaupun Nizam putra mahkota tetapi dia belum memiliki jabatan secara administratif. Jadi dari segi mengambil keputusan secara hukum tetap Perdana Mentri Salman lebih tinggi. Wajah Perdana Mentri Salman walaupun banyak tersenyum tetapi jelas Ia sangat tidak menyetujui pernikahan.